Pelonggaran LTV Disambut Industri Properti
Bagi BTN, pengetatan LTV memang tidak terlalu berdampak signifikan karena lebih terasa pada pembelian rumah kedua dan ketiga.
Mayoritas nasabah KPR BTN adalah pembelian rumah pertama dengan segmen menengah ke bawah. ”Untuk pembeli rumah pertama sudah cukup baik. Saya kira ini (OJK longgarkan LTV) positif,” ucapnya.
Karena itu, BTN bersiap semakin agresif dalam penyaluran KPR dengan berencana melakukan penggalian dana sekitar Rp 7 triliun melalui tiga cara berbeda. Pertama, saat ini BTN sedang memfinalkan penerbitan obligasi berkelanjutan kedua Rp 3 triliun dan ditargetkan terealisasi pada Juli tahun ini.
Kedua, BTN menerbitkan kontrak kolektif KIK EBA dan EBA SP masing-masing Rp 1,5 triliun sehingga total Rp 3 triliun diterbitkan secara bersamaan.
”Bulan depan kita juga akan terbitkan negotiable certificate of deposit (NCD) yang memiliki tenor 6 bulan sampai 1,2 tahun senilai Rp 1 triliun. Nanti kita identifikasi pasarnya masing-masing. Yang pasti, tujuan jangka panjangnya untuk pembiayaan KPR,” imbuh Direktur BTN Iman Nugroho Soeko. (gen/c10/oki)
JAKARTA - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan lagi aturan loan to value (LTV), terutama untuk kredit pemilikan rumah (KPR), mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP