Pelonggaran LTV Sudah Bagus, Cicilan Tetap Memberatkan
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur Danny Wahid mengatakan, kebijakan loan to value (LTV) yang dirilis Bank Indonesia (BI) sudah memberikan angin segar pada industri properti di tanah air.
Akan tetapi, kemudahan dalam membeli rumah masih terhambat cicilan rumah yang dirasa berat.
’’Pelonggaran LTV sudah bagus. Uang muka sudah bisa diturunkan. Namun, masalahnya ada di cicilan,’’ kata Danny, Selasa (25/12).
Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di bank yang dirasa tinggi mengakibatkan masyarakat ragu membeli rumah.
Menurut Danny, bunga kredit di bank yang mencapai sebelas persen memperlambat pertumbuhan industri properti.
Bunga yang ditetapkan bank semestinya hanya ditambah tiga persen dari suku bunga acuan BI yang mencapai enam persen.
Karena itu, Danny berharap bank menetapkan bunga kredit bagi pembeli maksimal sembilan persen dan bunga bagi konstruksi delapan persen.
Danny mengungkapkan bahwa ada beberapa bank yang memberikan kredit ringan bagi pembeli rumah.
Danny Wahid mengatakan, kebijakan loan to value (LTV) yang dirilis Bank Indonesia (BI) sudah memberikan angin segar pada industri properti di tanah air.
- Kunci Sukses Paramount Land Raih 3 Penghargaan Bergengsi
- Persaingan Ketat, Begini Cara Young & Loud Development Gaet Konsumen
- Sumber Daya Alam Melimpah, Indonesia Bakal Swasembada Energi dan Petrokimia
- Kiprah INPP Dalam Industri Properti Di Indonesia
- GPA The People's Choice 2022 Sukses Besar, 136 Ribu Suara Konsumen Terkumpul
- Krakatau Sarana Properti Siap Berperan dalam Pembangunan IKN