Pelonggaran PSBB Seharusnya Setelah Puncak Pandemi COVID-19 Terlewati

Pelonggaran PSBB Seharusnya Setelah Puncak Pandemi COVID-19 Terlewati
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta skenario pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus melalui pertimbangan terlewatinya puncak penyebaran pandemi Covid-19 di tanah air.

"Saya melihat di sejumlah pemberitaan, banyak pihak sudah merencanakan tata kehidupan baru yang mengarah pada pelonggaran kebijakan setelah Lebaran, di tengah masih bertambahnya kasus positif Covid19," ujar Rerie sapaan akrab Lestari, dalam keterangannya, Senin (18/5).

Menurut Rerie, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mensyaratkan negara yang bersiap melonggarkan kebijakan harus terlebih dulu mampu mengendalikan wabah, berdasarkan data epidemiologi yang terukur.

Persyaratan lain dari WHO ialah negara itu harus bisa mengidentifikasi pusat penularan dan klasternya, lalu mengisolasi kontak berisiko.

"Pertanyaanya apakah negara kita sudah memenuhi persyaratan itu semua, di saat kasus positif Covid-19 terus bertambah?" ujar Rerie.

Menurut legislator Partai NasDem itu, pertambahan jumlah positif Covid-19 di Indonesia masih fluktuatif.

Bahkan berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada 13 Mei lalu, terjadi pertambahan tertingi jumlah positif Covid-19 yakni 689 kasus.

Kemudian pada rentang waktu 14 Mei 2020-17 Mei 2020 pertambahannya fluktuatif antara 400 hingga 560 kasus positif Covid-19 per hari.

Lestari Moerdijat heran mendengar adanya rencana yang mengarah kepada pelonggaran PSBB di saat pandemi corona belum sampai puncak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News