Pelototi Tayangan TV Selama Ramadan
KPI dan MUI, Dibantu Kemenkominfo
Jumat, 29 Juli 2011 – 03:36 WIB
Sedangkan untuk tayangan porno, menurut Dadang kerap muncul dalam kemasan berita penelusuran esek-esek seperti di kelab-kelab malam. Dia mengatakan, liputan berita berbau porno ini lebih menekankan perilaku "kupu-kupu malam."
Baca Juga:
"Wawancaranya juga terkesan vulgar," kata dia. Seharusnya, ujar Dadang, liputan lebih digiring pada penyebab dan upaya penanganan kehidupan malam yang menimpang. Untuk kasus tayangan mistik, KPI juga berharap tidak lagi ditampilkan selama Ramadan.
Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menegaskan, pihakjnya sangat mendukung kerjasama antara MUI dan KPI tersebut. Selain itu, dia mengatakan upaya mengerem tayangan yang berpotensi membuat ibadah puasa tidak khusyuk juga dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Amir menjelaskan, MUI selama Ramadan siap menampung laporan masyarakat terkait tayangan-tayangan televisi yang meresahkan. "Selanjutnya, laporan akan kami layangkan ke pihak yang berwenang. Seperti ke KPI," tandasnya. Dia berharap, MUI, KPI, dan Kemenkominfo bisa sinergis menjaga kekhusukan ibadah puasa masyarakat.
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal ekstraketat memantau tayangan televisi selama Ramadan. Sebab,
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah