PELTI Bakal Gelar Munaslub, Pilih Ketum Baru Pengganti Eddy Hiariej
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) bakal menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 22 Juni 2024 di Jakarta.
Munaslub PELTI tahun 2024 ini dilaksanakan lantaran mundurnya Ketua Umum PELTI masa bakti 2022-2027 yaitu Prof Edward Omar Sharif Hiariej.
Seusai mundurnya pria yang beken disapa Eddy Hiariej, Prof. Wawan Gunawan ditunjuk sebagai pelaksana tugas ketua Umum.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Caketum PELTI masa bakti 2024-2027 Wiyono Adie berharap pada gelaran Munaslub kali ini akan menghasilkan pemimpin baru yang akan memenuhi ekspektasi organisasi dalam artian luas.
"Diharapkan dengan terselenggaranya Munaslub PELTI tahun 2024 akan memperoleh figure yang benar-benar memenuhi ekspektasi dalam arti luas, karena banyak kegiatan di depan yang segera untuk ditindaklanjuti, salah satunya multi event PON 2024 Aceh dan Sumut," kata Wiyono pada konferensi pers di secretariat PELTI, Senayan, Jakarta Kamis (6/6/).
Lebih lanjut, Wiyono menambahkan PELTI memberikan ruang sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin mendafar sebagai Ketua Umum PELTI.
"Yang jelas, kami kembali kepada figur yang ideal yang betul-betul membawa PELTI kedepan yang memliki kepedulian dan kemampuan menegerial yang baik serta pengalaman di organisasi," lanjutnya.
Kendati demikian, Wiyono menyebutkan ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh caketum, seperti dukungan dari pengurus provinsi (pengprov) minimal 10, serta membayar registrasi sebesar Rp 500 juta.
Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PELTI) bakal menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) setelah Eddy Hiariej mundur.
- KPK Diminta Tak Ragu Umumkan Status Hukum Wamen Eddy Hieriej
- Asosiasi Kedelai Indonesia Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Panitia Munaslub Kadin: Anindya Novyan Bakrie Ingin Merangkul Semua Pihak
- Kisruh Kadin Murni Politik, Tak Ada Cawe-Cawe Istana
- Pengamat Minta Pejabat Negara Tak Dukung Munaslub Kadin
- Munaslub Kadin 2024 Dianggap Ilegal, Bertentangan Aturan Organisasi dan Keppres