Pupus, Peluang 2 Tokoh ini Mendampingi Ganjar di Pilpres 2024
jpnn.com - JAKARTA - Peluang Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Ridwan Kamil sudah tak memungkinkan lagi sebagai kandidat wakil presiden mendampingi kandidat presiden Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.
Demikian dikemukakan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di Ponpes Al Hamid, Jakarta, Senin (18/9).
Puan beralasan peluang keduanya pupus seiring keputusan partai masing-masing yang memilih berseberangan dengan PDI Perjuangan.
"Tadinya kan muncul nama Mas AHY, tetapi karena Demokrat sudah memutuskan menentukan ke Pak Prabowo, ya, tentu saja sepertinya tak mungkin."
"Pak RK (Ridwan Kamil) juga, Golkar kan sudah dengan Pak Prabowo," ujar Puan.
Puan mengatakan terdapat sejumlah nama yang berpeluang mendampingi Ganjar Pranowo, seperti Erick Thohir, Sandiaga Uno, Andika Perkasa dan Mahfud MD.
Kendati demikian pembahasan mengenai bakal calon wakil presiden masih sangat dinamis.
PDIP beserta seluruh ketua umum partai koalisi akan segera menggelar rapat koordinasi terkait dinamika politik saat ini.
"Ya, dengan perubahan dinamika seperti ini saya kira akan ada perubahan-perubahan lagi."
"Nanti kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para ketum, dengan Ibu Mega, terkait perubahan dinamika," kata Puan.
Dia mengatakan PDIP beserta parpol koalisi masih memiliki waktu hingga sebulan ke depan untuk menetapkan siapa yang akan menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.
Peluang dua tokoh ini tak mungkin memungkinkan sebagai kandidat wakil presiden mendampingi kandidat presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
- Videotron Ambruk saat Menko AHY Pidato, Sejumlah Pejabat Nyaris Ketiban
- Sebegini Waktu Tempuh KA Tanpa Transit Rute Jakarta-Yogyakarta
- Pemerintah Wacanakan Diskon 50 Persen untuk Tiket Kereta Api Jelang Nataru
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..