Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta 2024, Kang Ujang pakai Angka
jpnn.com - JAKARTA – Anies Baswedan mempunyai peluang maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024 setelah DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah-wakil kepala daerah.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, peluang Anies Baswedan terbuka karena putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Jadi dalam konteks itu, ini putusan MK berlaku final dan mengikat maka Anies punya kans, punya kesempatan untuk bisa maju," kata Ujang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/8).
Meski demikian, dia menilai peluang Anies untuk bisa ikut berkompetisi pada kontestasi Pilkada Jakarta 2024 masih 50:50.
"Kalau itu yang berlaku maka peluang Anies menjadi terbuka, walaupun memang peluangnya masih 50:50," ujar pria kelahiran Subang pada 9 Agustus 1981 itu.
Dia menilai peluang Anies masih 50 persen karena masih harus menunggu sikap dari PDI Perjuangan (PDIP) apakah bersedia untuk mengusungnya.
"PDIP bisa mendorong Anies atau bisa mengusung Anies. Bisa juga tidak. Oleh karena itu kita tunggu saja nanti apakah memang PDIP tadi mengusung Anies atau tidak, semuanya ada pada Megawati," ucapnya.
Menurut dia, pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengumumkan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada pada Rapat Paripurna DPR juga menunjukkan ketaatan DPR pada putusan MK.
Sebegini peluang Anies Baswedan untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
- Warga Jakarta Utara Lapor ke Bawaslu Gegara Tidak Dapat Undangan C6
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang