Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta 2024, Kang Ujang pakai Angka

Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta 2024, Kang Ujang pakai Angka
Anies Baswedan masih punya peluang maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Ilustrasi Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

"Kita merujuk pada apa yang disampaikan oleh Pak Dasco bahwa RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku. Artinya, ya Pak Dasco komitmen, Pak Dasco taat pada perintah putusan MK yang memang final dan mengikat," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan RUU pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK soal pilkada akan berlaku.

Untuk itu, dia memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK.

Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada yang rencananya digelar pada Kamis pagi ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum.

Sementara itu, massa dari berbagai pihak menggelar aksi unjuk rasa di areal kompleks parlemen itu sejak siang hingga petang.

Situasi unjuk rasa pun sempat memanas karena gerbang depan maupun belakang kompleks parlemen pun telah jebol massa aksi.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah.

Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan MK yang diputuskan pada Selasa (20/8) terkait dengan pilkada, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Sebegini peluang Anies Baswedan untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News