Peluang Novanto Kembali jadi Ketua DPR Terbuka Lebar
Jumat, 30 September 2016 – 10:22 WIB
"Di Mahkamah Konstitusi sudah ada putusannya, final dan mengikat. Semua pihak termasuk Sudirman Said harus menerima, MK sudah bilang (rekaman) itu tidak sah, jadi mau apa?" pungkas Margarito. (rus/rmol/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memulihkan nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto, menuai beragam respons. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN