Peluang Operasi PT Asing di Indonesia Ditanggapi Negatif
Keputusan Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) memberi lampu hijau bagi perguruan tinggi asing beroperasi di Indonesia mendapat tanggapan negatif baik di Indonesia maupun di luar.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir hari Senin (29/1/2018) mengatakan membuka peluang operasional perguruan tinggi asing di Indonesia dengan beberapa syarat.
"Kami memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi asing khususnya universitas unggulan dunia untuk beroperasi di Indonesia. Jangan sampai ini dibilang model penjajahan gaya baru, bukan begitu karena intinya kolaborasi," ujar Nasir..
Perguruan tinggi asing, lanjut Nasir, bisa beroperasional di Tanah Air dengan syarat harus bekerja sama dengan perguruan tinggi di Tanah Air, lokasinya sudah ada dan ada ketentuan program studi prioritas.
"Intinya adalah kolaborasi dengan perguruan tinggi kita. Perguruan tinggi asing ini masuk ke perguruan tinggi swasta, jadi tidak diatur oleh pemerintah," jelas dia.
Sementara untuk program studi prioritas adalah sains, teknologi, keinsinyuran, matematika, bisnis, teknologi, dan manajemen.
Dia menambahkan sudah ada beberapa perguruan tinggi luar negeri yang tertarik beroperasi di Indonesia seperti Universitas Cambridge, Universitas Melbourne dan Universitas Quensland.
Masalah budaya
Menanggapi keputusan pemerintah Indonesia tersebut di Australia, Phil Honeywood, direkur eksekutif International Education Association of Australia, mengatakan pengumuman tersebut merupakan satu kemajmuan, namun dia masih melihat adanya berbagai masalah di masa depan.
- Dunia Hari Ini: Israel dan Hizbullah Saling Tuduh Melanggar Kesepakatan Gencatan Senjata
- Pilkada 2024 Diwarnai Dinasti Politik yang Meningkat dengan Partisipasi Warga yang Rendah
- Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?