Peluang TKI Bekerja di Korsel Masih Terbuka Lebar
Selasa, 09 Oktober 2012 – 11:11 WIB
JAKARTA - Peluang bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di sektor formal di Korea Selatan (Korsel) masih sangat besar. Sebab pada tahun ini, pemerimtah Korsel membuka kuota hingga 46.000 tenaga kerja dari 15 negara termasuk Indonesia.
Kuota bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Korsel itu terdiri dari sektor manufaktur (39.100 pekerja), pertanian (3.850 pekerja), perikanan (1.620 pekerja), konstruksi (1.300 pekerja) dan jasa (130 pekerja). Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, peluang tersebut harus segera dimanfaat oleh para TKI yang hendak bekerja di Korea Selatan.
Baca Juga:
"Tentunya dengan mempersiapkan dokumen lengkap, kompetensi dan keterampilan kerja, kemampuan bahasa dan pendekatan budaya,” kata Muhaimin dalam keterangan persnya mengenai kunjungan kerjanya ke Korsel, Selasa (9/10).
Muhaimin menambahkan, peluang kerja dan permintaan akan TKI sektor formal sebenarnya cukup tinggi. Hanya saja, TKI dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang baik sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.
JAKARTA - Peluang bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di sektor formal di Korea Selatan (Korsel) masih sangat besar. Sebab pada
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi