Peluang TKI Bekerja di Korsel Masih Terbuka Lebar
Selasa, 09 Oktober 2012 – 11:11 WIB
JAKARTA - Peluang bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di sektor formal di Korea Selatan (Korsel) masih sangat besar. Sebab pada tahun ini, pemerimtah Korsel membuka kuota hingga 46.000 tenaga kerja dari 15 negara termasuk Indonesia.
Kuota bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Korsel itu terdiri dari sektor manufaktur (39.100 pekerja), pertanian (3.850 pekerja), perikanan (1.620 pekerja), konstruksi (1.300 pekerja) dan jasa (130 pekerja). Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, peluang tersebut harus segera dimanfaat oleh para TKI yang hendak bekerja di Korea Selatan.
Baca Juga:
"Tentunya dengan mempersiapkan dokumen lengkap, kompetensi dan keterampilan kerja, kemampuan bahasa dan pendekatan budaya,” kata Muhaimin dalam keterangan persnya mengenai kunjungan kerjanya ke Korsel, Selasa (9/10).
Muhaimin menambahkan, peluang kerja dan permintaan akan TKI sektor formal sebenarnya cukup tinggi. Hanya saja, TKI dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang baik sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.
JAKARTA - Peluang bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di sektor formal di Korea Selatan (Korsel) masih sangat besar. Sebab pada
BERITA TERKAIT
- Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi, Kemenhan Beralasan Soal Kompetensi
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan