Pelumas PLN 10 Ribu KL Terpenuhi

Pelumas PLN 10 Ribu KL Terpenuhi
Pelumas PLN 10 Ribu KL Terpenuhi
JAKARTA - PT PLN (Persero) dengan dua anak perusahaannya yaitu PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali, mengikat perjanjian pokok pengadaan minyak pelumas untuk pembangkit listrik dengan PT Pertamina (Persero). Melalui perjanjian pengadaan pelumas pada awal tahun ini, maka kebutuhan minyak pelumas PLN sebesar 10 ribu kiloliter dapat terpenuhi.

"Diharapkan dengan kemampuan pemasaran Pertamina yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia maka kita mendapat dukungan yang optimal," kata Direktur Pengadaan Strategis PLN Bagiyo Riawan dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Perjanjian pokok yang telah diteken tersebut akan ditindaklanjuti dengan kontrak rinci dengan jangka waktu 3 tahun yang akan dilakukan setelah melalui pembahasan hak dan kewajiban masing-masing pihak, harga, dan delivery yang akan dibuat oleh masing-masing direktorat operasi yang ada di PLN serta oleh Dirut PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali.Sedangkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 menjadi landasan utama kerja sama sinergi dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya ini.

Bagiyo juga yakin bahwa kebutuhan mesin pelumas yang beragam spesifikasinya untuk tiap jenis mesin pembangkit dapat dipenuhi oleh Pertamina. "Jadi Pertamina bukan hanya berniat untuk dagangan saja, tetapi akan memberikan dukungan yang dibutuhkan termasuk pengelolaan permesinan," tegasnya.

JAKARTA - PT PLN (Persero) dengan dua anak perusahaannya yaitu PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali, mengikat perjanjian pokok pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News