Pelumas PLN 10 Ribu KL Terpenuhi
Kamis, 14 Maret 2013 – 06:45 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) dengan dua anak perusahaannya yaitu PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali, mengikat perjanjian pokok pengadaan minyak pelumas untuk pembangkit listrik dengan PT Pertamina (Persero). Melalui perjanjian pengadaan pelumas pada awal tahun ini, maka kebutuhan minyak pelumas PLN sebesar 10 ribu kiloliter dapat terpenuhi.
"Diharapkan dengan kemampuan pemasaran Pertamina yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia maka kita mendapat dukungan yang optimal," kata Direktur Pengadaan Strategis PLN Bagiyo Riawan dalam keterangannya, Rabu (13/3).
Baca Juga:
Perjanjian pokok yang telah diteken tersebut akan ditindaklanjuti dengan kontrak rinci dengan jangka waktu 3 tahun yang akan dilakukan setelah melalui pembahasan hak dan kewajiban masing-masing pihak, harga, dan delivery yang akan dibuat oleh masing-masing direktorat operasi yang ada di PLN serta oleh Dirut PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali.Sedangkan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 menjadi landasan utama kerja sama sinergi dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya ini.
Bagiyo juga yakin bahwa kebutuhan mesin pelumas yang beragam spesifikasinya untuk tiap jenis mesin pembangkit dapat dipenuhi oleh Pertamina. "Jadi Pertamina bukan hanya berniat untuk dagangan saja, tetapi akan memberikan dukungan yang dibutuhkan termasuk pengelolaan permesinan," tegasnya.
JAKARTA - PT PLN (Persero) dengan dua anak perusahaannya yaitu PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali, mengikat perjanjian pokok pengadaan
BERITA TERKAIT
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa