Pelunasan Biaya Haji 2008 Dimulai
Minggu, 10 Agustus 2008 – 09:01 WIB
JAKARTA – Para calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat tahun ini bisa bersiap-siap melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Pemerintah memberi waktu sebulan, mulai 11 Agustus 2008 hingga 10 September 2008, kepada para CJH untuk melunasi ongkos naik haji tersebut. Direktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH) Abdul Gafur Djawahir menjelaskan, pelunasan BPIH bisa dilakukan di sejumlah bank yang tersambung sistem komputer haji (siskohat) atau tempat setor semula. Sementara itu, pendaftaran haji untuk 2009 dilakukan di kantor Depag kabupaten/kota setempat. Loket pendaftaran dibuka mulai pukul 10.00. Sesuai PP tentang BPIH 1429 H/2008 M yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, besaran BPIH tiap embarkasi berbeda. Untuk embarkasi Aceh, biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi mencapai USD 3.258 dan biaya operasional dalam negeri Rp 501.000. Embarkasi Solo, biaya penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi USD 3.379 dan biaya operasional di dalam negeri Rp 501.000. Embarkasi Surabaya USD 3.430 dan Rp 501.000.
’’Ketentuan tersebut mulai berlaku setelah keluarnya Peraturan Pemerintah No 53/2008 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1429 H,’’ jelasnya di Jakarta.
Baca Juga:
Untuk embarkasi Medan, biaya penerbangan haji dan operasional di Arab Saudi USD 3.292 dan biaya operasional dalam negeri Rp 501.000. Begitu juga untuk embarkasi Batam, masing-masing USD 3.292 dan Rp 501.000.
Di embarkasi Padang, biaya haji dan operasional di Arab Saudi USD 3.258 serta biaya operasional dalam negeri Rp 501.000, embarkasi Palembang (USD 3.379 dan Rp 501.000), serta embarkasi Jakarta (USD 3.430 dan Rp 501.000).
Baca Juga:
Untuk embarkasi Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar, besarnya sama. Yakni, USD 3.517 untuk biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi serta Rp 501.000 untuk operasional dalam negeri.
JAKARTA – Para calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat tahun ini bisa bersiap-siap melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Dukungan untuk Luthfi-Yasin Mengalir, Ribuan Sukarelawan Padati GOR Trisanja Tegal
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerakan Cinta Prabowo Gelar Rakernas Pertama, Siapkan Program untuk Indonesia Emas
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Jangkau Masyarakat Pinggiran, Fisiohome Beri Layanan Gratis di Rusunawa Sumur Welut