Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 Dibuka 16 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler tahap I akan berakhir Jumat (4/5) besok.
Jemaah pun diimbau untuk memanfaatkan sisa waktu pelunasan tahap 1.
Sebab, jika habis waktu pelunasan, alokasinya tidak lagi diberikan kepada mereka.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama (Kemenag) Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan, pelunasan tahap dua akan digunakan untuk jemaah gagal sistem, sudah haji, penggabungan mahram, dan lansia yang memenuhi syarat.
“Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 – 25 Mei 2018,” terang Nafit dalam pernyataan persnya, Kamis (3/5).
Pelunasan tahap kedua, lanjut Nafit, diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria sebagai berikut:
1) mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap kesatu;
2) berstatus pernah berhaji yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah;
Pelunasan tahap dua akan digunakan untuk jemaah gagal sistem, sudah haji, penggabungan mahram, dan lansia yang memenuhi syarat.
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024