Pelunasan BPIH Diperpanjang
Senin, 25 Agustus 2008 – 20:02 WIB

Pelunasan BPIH Diperpanjang
langsung tanya ke petugas di kantor Depag di daerah masing-masing," sarannya. Sementara itu, untuk pelunasan BPIH bagi jemaah haji biasa, lanjut Ghofur, bisa dilakukan pada 21 BPS. Selain bank tempat penyetoran haji khusus, juga ditambah bank Bukopin, juga bank-bank daerah. "Maspelunasan untuk haji biasa ditutup 10 September mendatang. Jadi, kitmasih punya waktu yang agak panjang," paparnya.
Baca Juga:
Hanya saja, terang Ghofur, hingga Senin (25/8), dari 191.000 kuota haji Indonesia untuk musim haji 1429 hijriyah, sudah lebih dari 171.065 jemaah yang melakukan pelunasan. "Ya, haji biasa malah yang
lebih cepat melakukan pelunasan. Waiting listnya juga sudah banyak, sekitar 400 ribu jemaah se-Indonesia. Jumlah itu juga bergerak terus," paparnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Departemen Agama RI akhirnya mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025