Pelunasan BPIH Diperpanjang
Senin, 25 Agustus 2008 – 20:02 WIB
langsung tanya ke petugas di kantor Depag di daerah masing-masing," sarannya. Sementara itu, untuk pelunasan BPIH bagi jemaah haji biasa, lanjut Ghofur, bisa dilakukan pada 21 BPS. Selain bank tempat penyetoran haji khusus, juga ditambah bank Bukopin, juga bank-bank daerah. "Maspelunasan untuk haji biasa ditutup 10 September mendatang. Jadi, kitmasih punya waktu yang agak panjang," paparnya.
Baca Juga:
Hanya saja, terang Ghofur, hingga Senin (25/8), dari 191.000 kuota haji Indonesia untuk musim haji 1429 hijriyah, sudah lebih dari 171.065 jemaah yang melakukan pelunasan. "Ya, haji biasa malah yang
lebih cepat melakukan pelunasan. Waiting listnya juga sudah banyak, sekitar 400 ribu jemaah se-Indonesia. Jumlah itu juga bergerak terus," paparnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Departemen Agama RI akhirnya mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Tidak Perlu Ikut Tes Kompetensi
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Fakta Baru Ekshumasi Jenazah Gamma, Ada Proyektil di Usus, Keluarga Tidak Tahu
- Mensos Panggil Agus, Sarankan Uang Donasi Difokuskan untuk Pengobatan
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat