Pelunasan BPIH Diperpanjang

Pelunasan BPIH Diperpanjang
Pelunasan BPIH Diperpanjang
langsung tanya ke petugas di kantor Depag di daerah masing-masing," sarannya.

       Sementara itu, untuk pelunasan BPIH bagi jemaah haji biasa, lanjut Ghofur, bisa dilakukan pada 21 BPS. Selain bank tempat penyetoran haji khusus, juga ditambah bank Bukopin, juga bank-bank daerah. "Maspelunasan untuk haji biasa ditutup 10 September mendatang. Jadi, kitmasih punya waktu yang agak panjang," paparnya.

       Hanya saja, terang Ghofur, hingga Senin (25/8), dari 191.000 kuota haji Indonesia untuk musim haji 1429 hijriyah, sudah lebih dari 171.065 jemaah yang melakukan pelunasan. "Ya, haji biasa malah yang

lebih cepat melakukan pelunasan. Waiting listnya juga sudah banyak, sekitar 400 ribu jemaah se-Indonesia. Jumlah itu juga bergerak terus," paparnya.(gus/jpnn)

       JAKARTA - Departemen Agama RI akhirnya mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News