Pelunasan BPIH Kuota Tambahan Ditutup

Pelunasan BPIH Kuota Tambahan Ditutup
Pelunasan BPIH Kuota Tambahan Ditutup
JAKARTA - Proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk seluruh jamaah haji yang mendapatkan jatah kuota tambahan ditutup kemarin (19/9). Pihak Kementerian Agama (Kemenag), terus meng-up date data pelunsan terakhir dari penjuru Indonesia. Dari 7.000 kuota tambahan yang dialokasikan untuk jamaah haji reguler, diperkirakan masih ada kursi kosong yang siap diambil alih oleh Menag Suryadharma Ali (SDA).

Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemenag Zubaidi menuturkan, rekapitulasi akhir pelunasan BPIH untuk jamaah haji yang mendapatkan jatah kuota tambahan masih belum direkap. Dijadwalkan, hari ini Kemenag bakal melansir ke publik hasil akhir kursi haji yang terpenuhi di daerah.

Upaya ini, dilakukan Kemenag untuk menepis tudingan jika instansi yang berslogam Ikhlas Beramal itu tidak transparan dalam mengelola kuota haji. Tahun lalu, pengelolaan haji di Kemenag sempat digoyang isu jual beli kursi yang tidak terisi di daerah.

Modus yang digunakan adalah, sengaja menginstruksikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemang di tingkat provinsi tidak menutup seratus persen kuota tambahan yang sudah dibagikan. Ujung-ujungnya, dengan alasan tidak ada yang mendaftar, kursi kosong tadi dikembalikan lagi ke pusat atau Kemenag.

JAKARTA - Proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk seluruh jamaah haji yang mendapatkan jatah kuota tambahan ditutup kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News