Pelunasan BPIH Kuota Tambahan Ditutup

Pelunasan BPIH Kuota Tambahan Ditutup
Pelunasan BPIH Kuota Tambahan Ditutup
Pengalaman tahun lalu, kursi kosong dari alokasi kuota tambahan berkisar seribu. Untuk pengurusan visa sendiri, dijadwalkan rampung awal bulan depan. Sehingga, tidak mengganggu penerbangan kloter pertama yang dijadwalkan pada

Diberitakan sebelumnya, Menag SDA berhasil melobi kerajaan Arab Saudi untuk meminta kuota tambahan. Hasilnya, pemerintah Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebesar 10 ribu. Jumlah ini lantas dibagi ke jamaah haji reguler sebesar 7.000 kursi, dan untuk jamaah haji khusus sebanya 3.000.

Dari 7.000 kursi tambahan tersebut, lalu disebar lagi ke seluruh provinsi. Berikut rinciannya, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 1.152 orang, Sumatera Utara (289), Sumatera Barat (291), Riau (270), Jambi (282), Sumatera Selatan (288), Bengkulu (99), dan Lampung (299).

Selanjutnya DKI Jakarta 312 orang, Jawa Barat (466), Jawa Tengah (440), DI Yogyakarta (248), Jawa Timur (840), Bali (120), Nusa Tenggara Barat (262), Nusa Tenggara Timur (102), dan Kalimantan Barat (121).

JAKARTA - Proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk seluruh jamaah haji yang mendapatkan jatah kuota tambahan ditutup kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News