Pelunasan BPIH Reguler Dilakukan Dua Tahap
jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2018 direncanakan dibuka dalam dua tahap yakni pertama pada 3-20 April dan kedua pada 8-18 Mei.
Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra menekankan bahwa jadwal yang beredar itu sifatnya masih rencana.
Kepastiannya menunggu keluarnya Keputusan Presiden soal besaran BPIH 2018 setiap embarkasinya. Meskipun begitu, Kemenag dan DPR sudah menyepakati rata-rata BPIH tahun ini sebesar Rp 35,23 juta/jemaah.
Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menjelaskan, pada prinsipnya Kemenag berupaya memaksimalkan serapan atau pelunasan di tahap pertama.
Jika setelah pelunasan tahap pertama ditutup masih ada sisa kuota, baru dibuka pelunasan tahap kedua.
Setiap tahun hampir selalu ada sisa kuota saat pelunasan tahap pertama ditutup. Tahun lalu misalnya, sisa kuota setelah tahap pertama ditutup mencapai 14.129 orang.
Kemudian di periode 2016 ada sisa kuota tahap pertama 11.197 orang, di 2015 ada 10.980 orang, dan di 2014 ada 11.104 orang.
Nafit menjelaskan Kemenag berupaya serapan pelunasan haji di tahap pertama berjalan optimal.
Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) regular 2018 akan dilakukan dua tahap.
- HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024
- Biaya Haji 2024 Disepakati Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah, Bipih Diusulkan Sebegini
- Biaya Haji 2024: BPIH Disepakati Rp 93,4 Juta, PPP Usul Jemaah Bayar 55 Persen Saja
- Apa Perbedaan BPIH dan Bipih? Ini Penjelasan Stafsus Menag
- Alasan Pemerintah Mengusulkan Biaya Haji 2024 Lebih Tinggi
- Biaya Haji 2024: Pemerintah Usulkan BPIH Rp 105 Juta per Orang