Pelunasan Ongkos Haji Akan Mulai 22 Mei 2019

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan rencana pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk kuota tambahan.
Kasubdit Pendaftaran dan Pelunasan Haji Kemenag Mukhammad Khanif menyebutkan, pelunasan tahap ketiga itu dimulai 22 Mei sampai 29 Mei.
Hingga tadi malam (17/5), nama-nama calon jemaah haji (CJH) yang berhak melunasi BPIH tahap ketiga tersebut belum diumumkan Kemenag. Kuota yang tersedia untuk kuota tambahan itu mencapai 10 ribu kursi.
BACA JUGA : Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Mengisi Kuota yang Belum Lunasi BPIH
Sesuai dengan ketentuan Kemenag, kuota itu dibagi rata menjadi dua. Yakni untuk nomor porsi sesuai antrean dan usulan CJH lansia serta pendampingnya.
Pengisian kelompok jamaah lansia beserta pendampingnya, jelas Khanif, berbasis pada usulan. "Tidak ada proses (usulan, Red) di pusat," katanya kemarin (17/5). Dia menjelaskan, usulan itu dilakukan di kantor Kemenag daerah masing-masing.
Khanif menyatakan belum mendapatkan informasi detail terkait jumlah usulan CJH lansia tersebut.
Saat ini masih ada sisa 3.806 calon jemaah haji kuota cadangan yang akan diprioritaskan mengisi kuota tambahan.
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi