Pelunasan Ongkos Haji Akan Mulai 22 Mei 2019
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan rencana pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk kuota tambahan.
Kasubdit Pendaftaran dan Pelunasan Haji Kemenag Mukhammad Khanif menyebutkan, pelunasan tahap ketiga itu dimulai 22 Mei sampai 29 Mei.
Hingga tadi malam (17/5), nama-nama calon jemaah haji (CJH) yang berhak melunasi BPIH tahap ketiga tersebut belum diumumkan Kemenag. Kuota yang tersedia untuk kuota tambahan itu mencapai 10 ribu kursi.
BACA JUGA : Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Mengisi Kuota yang Belum Lunasi BPIH
Sesuai dengan ketentuan Kemenag, kuota itu dibagi rata menjadi dua. Yakni untuk nomor porsi sesuai antrean dan usulan CJH lansia serta pendampingnya.
Pengisian kelompok jamaah lansia beserta pendampingnya, jelas Khanif, berbasis pada usulan. "Tidak ada proses (usulan, Red) di pusat," katanya kemarin (17/5). Dia menjelaskan, usulan itu dilakukan di kantor Kemenag daerah masing-masing.
Khanif menyatakan belum mendapatkan informasi detail terkait jumlah usulan CJH lansia tersebut.
Saat ini masih ada sisa 3.806 calon jemaah haji kuota cadangan yang akan diprioritaskan mengisi kuota tambahan.
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen
- Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini
- Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban