Pemadaman Listrik Total Ancam Sulbar
Selasa, 22 Oktober 2013 – 20:20 WIB

Pemadaman Listrik Total Ancam Sulbar
"Makanya kami sangat berharap warga Desa Pattidi sadar akan hal itu. Ini demi kepentingan kita bersama bukan hanya kepentingan PLN saja," ujarnya.
Terkait ganti rugi, dalam PP Nomor 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tanaga Listrik memang disebutkan untuk tegangan tinggi 150 kV termasuk di Desa Pattidi. Tetapi yang diganti rugi hanya lokasi pembangunan tower transmisi. "Kami sudah melakukan ganti rugi untuk lokasi pembangunan tower. Kalau untuk jaringan di bawah transmisi yang diganti rugi hanya pohonya saja dan itu sudah kami lakukan juga," terangnya.
Setelah dilakukan ganti rugi, maka warga tak boleh mananam tanaman keras atau tinggi, seperti pohon kayu, bambu, dan tanaman jenis lain dengan kondisi pertumbuhan tinggi. Yang boleh hanya tanaman perdu, dan tanaman kecil lainnya.
"Jadi, kami tegaskan, ganti rugi tanaman itu tidak ada, sebab kalau ini kita turuti maka setiap tahun ada pohon yang tumbuh kami melakukan ganti rugi lagi," kata Bagus.
MAMUJU -- Provinsi Sulbar terancam mengalami pemadaman listrik total. Salah satu penyebabnya, beberapa titik di Desa Pattidi terdapat beberapa pohon
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia