Pemagangan Bukan Outsourcing

Pemagangan Bukan Outsourcing
Pemagangan Bukan Outsourcing
CILEGON - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan pemagangan bukan termasuk outsourching. Sebab, karakteristik keduanya berbeda. Peserta magang memiliki mentor dan mendapatkan sertifikasi jika sudah selesai. Sementara outsourcing hanya mendapatkan upah saja.

 

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menambahkan, pemagangan dinilai mampu meningkatkan sumberdaya manusia, menambah wawasan pengetahuan dan meningkatkan ketrampilan kerja, sehingga mudah di serap pasar kerja. Apalagi, langkah tersebut termasuk link and match dunia pendidikan dan dunia kerja.

Menurut dia, peran pemagangan sangat penting, tidak semata-mata untuk peningkatan kualitas tenaga kerja, tetapi juga dapat mendorong perusahaan-perusahaan agar meningkatkan produktivitas usahanya melalui ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas dan sesuai dengan kompetensi yang mereka butuhkan.

”Program pemagangan dapat membantu tenaga kerja secara cepat terserap di pasar kerja.  Karena program pemagangan, memberikan ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, dan sekaligus pengalaman kerja dengan berbagai kondisi ketenagakerjaan di perusahaan kepada para tenaga kerja,“ ujar mantan Wakil Ketua DPR tersebut.

CILEGON - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menegaskan pemagangan bukan termasuk outsourching. Sebab, karakteristik keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News