Pemahaman Pancasila Luntur, Paham Radikal Subur
Kamis, 29 September 2016 – 19:15 WIB
Ancaman terhadap negara saat ini justru masuk melalui pendekatan ekonomi, sosial, maupun budaya. "Termasuk radikalisme," kata Wiranto menegaskan.
Mantan Panglima ABRI itu menegaskan, pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme. Langkah itu sebagai upaya pemberantasan radikalisme dan terorisme melalui penguatan payung hukumnya.
"Apabila tidak melahirkan UU lebih keras, ibarat melawan terorisme dengan tangan diikat. Karena jaringan terorisme sudah go international," kata Wiranto.(bay/jpg/ara/jpnn)
CIREBON - Berkembangnya paham radikalisme dan terorisme di tanah air menjadi hal penting yang patut diwaspadai masyarakat saat ini. Munculnya paham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa