Pemain Asing LPI Belum Direkomendasi

Pemain Asing LPI Belum Direkomendasi
Pemain Asing LPI Belum Direkomendasi
Persyaratan lain yang hingga kini belum dipenuhi para pemain asing tersebut adalah, IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ) dan KITAS para pemain dan pelatih asing tersebut.    

Sementara itu, menurut BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia )  yang menaungi LPI menyatakan jika mereka baru mengajukan dokumen tersebut pada Jumat (11/2) lalu. "Untuk masalah pengajuan rekomendasi Visa Tinggal Terbatas pemain-pemain asing di LPI sudah kita serahkan ke Depnakertrans pada Jumat (11/2) Mungkin belum sampai pada ke tangan pak Edi Purnomo mengingat waktu pada saat kita serahkan pada hari Jumat. Dan Senin kemarin adalah waktu kejepit," kata Haryo Yuniarto, ketua harian BOPI.

Jika itu benar, hal itu membuktikan jika selama ini para pemain asing di LPI belum memenuhi persyaratan yang layak sebagai tenaga kerja di Indonesia. Padahal mereka sudah bermain dan memperkuat klub-klub di LPI.

Hal ini juga membuat kerugian yang cukup besar bagi pendapatan negara. Menurut UU. No 20 tahun 1997 tentang PNBP (Penerimaan negara Bukan Pajak), pengguna tenaga asing wajib membayar Dana Kompensasi atas penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebesar USD 100 dolar per bulan untuk setiap TKA.

JAKARTA - Liga Primer Indonesia (LPI) mesti fokus melindungi para pemain asingnya. Kasubdit Analisa dan Perizinan Tenaga Kerja Asing Sektor Industri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News