Pemain Naturalisasi PSMS Absen Saat Lawan Aceh Babel United

Pemain Naturalisasi PSMS Absen Saat Lawan Aceh Babel United
Bruno Casimir. Foto: sumutpos.co

Stoper andalan PSMS Medan, Bruno Casimir, dipastikan absen saat menjamu Aceh Babel United pada pekan ke-19 Liga 2 2019 Wilayah Barat, Jumat (27/9).

Pasalnya, pemain naturalisasi asal Kamerun tersebut, kembali terkena sanksi akumulasi kartu kuning. Ini menjadi absen kedua kalinya Bruno sejak berseragam PSMS di putaran kedua Liga 2 musim ini.

“Sejauh ini tidak ada pemain yang cedera. Tapi Bruno absen, karena kembali kena sanksi akumulasi kartu,” ungkap Asisten pelatih PSMS Edi Syahputra, Selasa (24/9) lalu.

Edi juga mengatakan, Bruno pertama kali absen saat PSMS dikalahkan tuan rumah Cilegon United 3-0 beberapa waktu lalu. Pada laga tersebut, pemain 38 tahun ini, mendapat kartu kuning. Namun, karena Bruno sudah menerima 2 kartu kuning saat masih berseragam Sriwijaya FC di putaran pertama, dia pun absen saat laga kontra Persibat Batang di Stadion Teladan Medan, bulan lalu.

“Sesuai regulasi, setelah pemain terkena sanksi akumulasi 3 kali kartu kuning, selanjutnya pemain dimaksud, setiap terkena 2 kali kartu kuning, akan kembali dikenai sanksi larangan bermain pada satu pertandingan selanjutnya. Dan Bruno sudah kena 2 kartu kuning lagi. Saat lawan Perserang Serang (kalah 2-1), dan Persita Tangerang (kalah 1-0) lalu,” beber Edi.

BACA JUGA: LBH Medan Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut

Sementara itu, Bruno mengaku, sedikit kecewa karena dia bakal absen di laga PSMS selanjutnya. Apalagi, timnya saat ini tengah berjuang keras dapat lolos ke babak 8 besar. “Yang pasti, saya sedikit kecewa karena tak bisa main di laga selanjutnya. Apalagi, saat ini kami sedang berusaha untuk dapat lolos ke babak 8 besar. Mudah-mudahan teman-teman bisa menang, meski tidak ada saya,” harapnya. (isc/saz)

Stoper andalan PSMS Medan, Bruno Casimir, dipastikan absen saat menjamu Aceh Babel United pada pekan ke-19 Liga 2 2019 Wilayah Barat, Jumat (27/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News