Pemain Timnas Kritik Ketua PSSI, Pedes Banget
jpnn.com, JAKARTA - Beginilah jadinya kalau Ketua Umum PSSI tak benar-benar mengerti soal sepak bola. Polemik pelarangan pemain merumput di luar negeri, menjadikan PSSI gaduh dan pemainIndonesia kehilangan kesempatan menimba pengalaman ke kompetisi negara lain.
Pemain-pemain sepak bola di Indonesia pun mulai mengkritik kebijakan dari Edy terkait pemain yang ingin berkarir di luar negeri.
Kondisi ini diawali, dengan ancaman Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi terhadap Evan Dimas, Ilham Udin Armayn, dan Ryuji Utomo agar tak merumput di luar negeri. Bahkan, Edymenganggap pemain yang tetap ngotot bermain di kompetisi luar, sebagai pemain yang tak punya patriotisme.
"Kalau main di luar nanti kalau Timnas membutuhkan bisa terkendala," kata Edy beberapa waktu lalu.
Bahkan, dia juga sempat bercanda apabila ada pemain yang tetap memaksa, akan dicoret namanya dari Timnas dan juga sebagai pemain sepak bola Indonesia.
Tak banyak pemain yang berkomentar, namun salah satu winger Timnas Indonesia, Ramdani Lestaluhu langsung angkat bicara. Tidak secara langsung, tapi melalui sindiran di instastory-nya.
"Pepatah untuk pemain bola Indonesia: Janganlah menuntut ilmu walau sampai ke negeri Cina, karena baru nyampe di negeri Jiran udah disuruh balik," bunyi status di instastory Ramdani.
Ada beberapa pemain bahkan menganggap Edy harus banyak belajar kepada ketua umum ataupun mantan pemain. Pasalnya, dia kerap membuag kesalahan.
Tak banyak pemain yang berkomentar, namun salah satu winger Timnas Indonesia, Ramdani Lestaluhu langsung angkat bicara
- Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Bersikap Tegas
- Arya Bantah Kabar PSSI Belum Melayangkan Protes Resmi ke AFC
- Menjelang China vs Indonesia, Erick Thohir: Kita Punya Mimpi Besar 15 Poin
- Gatot Sebut Pemerintah Bakal Berhati-hati Merespons Polemik Pertandingan Antara Bahrain vs Indonesia
- Kans Timnas Indonesia Menang Buyar di Injury Time, nih Komentar Erick Thohir
- PSSI Bakal Kirim Surat Protes Terkait Wasit Ahmed Al Kaf