Pemakaian Valuta Asing Turun Hingga 42 Persen
jpnn.com - JAKARTA – Bank Indonesia mencatat, pemakaian valuta asing pada 2016 turun hingga 42 persen bila dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya. Hal itu merupakan buah manis kebijakan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri.
“Dari hasil review BI, pada 2015 transaksi valas masih cukup banyak USD 7 miliar per bulan. Tapi, saat ini sudah turun menjadi USD 4 miliar per bulan. Artinya, komitmen semua pihak menjalankan undang-undang makin tertib,’’ ujar Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo, Rabu (2/3).
Dia mengapresiasi Kemenperin atas kerja sama yang baik selama ini dalam mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah NKRI demi mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar.
“Kemenperin telah berhasil mendorong agar industri hulu hingga hilir bisa meningkatkan penggunaan rupiah dalam transaksinya,” tambah menteri keuangan tersebut. (wir/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- UNDP Soroti 3 Tantangan Kritis Digital Indonesia yang Harus Segera Diatasi
- Awal Permasalahan PPKGBK dan PT GSP Terkait Pengelolaan JCC
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Pertamina Manfaatkan Proyek Perdagangan Karbon Demi Kejar Target NZE di 2060
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- PNM Dukung Generasi Muda Mengasah Kreativitas dan Bakat