Pemakaman Ade Firman Hakim Ikuti Protokol Covid-19

Pemakaman Ade Firman Hakim Ikuti Protokol Covid-19
Ade Firman Hakim semasa hidup. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ade Firman Hakim meninggal dunia di usia 31 tahun pada Senin (14/9) pukul 17.20 WIB.

Pemain film Ratu Ilmu Hitam ini mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.

Menurut adik almarhum, Dai Tirta, pemakaman sang kakak dilangsungkan dengan mengikuti protokol Covid-19.

Tim medias mengambil langkah tersebut usai almarhum diduga terjangkiti Covid-19, sebelum meninggal dunia.

“Mengikuti protokol (Covid-19) sih,” kata Dai Tirta, saat dihubungi awak media, Selasa (15/9).

Dia mengatakan, sang kakak dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

“Saya minta doanya, doain yang terbaik, maafin kesalahan-kesalahannya,” ujar Dai Firman.

Sebelumnya, Ade Firman Hakim dikabarkan meninggal dunia karena Covid-19.

Pihak keluarga memastikan bahwa proses pemakaman Ade Firman Hakim mengikuti protokol Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News