Pemakaman Pejabat Pemko Medan Positif COVID-19 Sempat Ditolak Warga
jpnn.com, MEDAN - Pemakaman jenazah Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan, Mussadad Nasution di Perkuburuan Muslim Jalan Brigjend Katamso, Medan, sempat menjadi sorotan warga setempat, pada Rabu (25/3/2020).
Bahkan, bahkan ada sekelompok orang yang menolak Mussadad dimakamkan di sana. Ini lantaran Mussadad dikabarkan mengidap virus corona atau COVID-19.
Petugas yang memakamkan juga memakai perlengkapan alat pelindung diri (APD) yang biasa digunakan untuk pasien corona.
Dari video yang tersebar, terdengar suara warga yang menyatakan penolakan. “Kami tidak menerima mayat corona dikuburkan di sini,” ujar salah seorang warga sesaat ambulans membawa jenazah Mussadad. Namun, proses pemakaman tetap berjalan dikawal petugas dari berbagai satuan.
Mussadad sendiri masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, sejak 23 Maret 2020. Saat dilarikan ke rumah sakit, Mussada mengeluhkan demam dan batuk.
Kasubbag Humas RSUP HAM Rossario Dorothy Simanjuntak, Rabu (25/3/2020) malam, membenarkan status PDP Mussadad. “Iya, PDP. Masuk tanggal 23 Maret dengan kondisi demam. PDP karena ada riwayat perjalanan ke luar kota,” jelasnya kepada wartawan.
Namun, dia memastikan Mussadad belum diputuskan negatif atau positif COVID-19. Sebab, hasil laboratorium dari Litbang Kemenkes terhadap swab Mussadad belum keluar.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Mussadad sempat ke Jakarta ikut mendampingi Wali Kota Medan, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi, dimana ada Menteri Perhubungan Budi Karya. Menhub sendiri lebih dulu dinyatakan positif corona.
Pemakaman jenazah Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan, Mussadad Nasution di Perkuburuan Muslim Jalan Brigjend Katamso, Medan, sempat menjadi sorotan warga setempat, pada Rabu (25/3/2020).
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Calon Wali Kota Medan Rico Waas Diulosi Paulus Sinambela