Pemakzulan Aceng Kelar Februari
Kamis, 17 Januari 2013 – 03:51 WIB

Pemakzulan Aceng Kelar Februari
Jika MA merestui, berarti pemakzulan Aceng bisa segera dilakukan. Seperti diwartakan, DPRD Garut telah menyerahkan berkas pemakzulan Aceng Fikri ke MA. Dia diduga melanggar UU No 32/2004 tentang Pemda dan UU No 1/1974 tentang Perkawinan. (dim/oki)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri tinggal menunggu hari. Bupati yang tersandung masalah pernikahan singkat itu sudah menyampaikan pledoi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki