Pemakzulan Aceng Kelar Februari

Pemakzulan Aceng Kelar Februari
Pemakzulan Aceng Kelar Februari
Jika MA merestui, berarti pemakzulan Aceng bisa segera dilakukan. Seperti diwartakan, DPRD Garut telah menyerahkan berkas pemakzulan Aceng Fikri ke MA. Dia diduga melanggar UU No 32/2004 tentang Pemda dan UU No 1/1974 tentang Perkawinan. (dim/oki)

JAKARTA - Pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri tinggal menunggu hari. Bupati yang tersandung masalah pernikahan singkat itu sudah menyampaikan pledoi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News