Pemakzulan Bupati, Pemprov tak Perlu Tunggu Instruksi Mendagri
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemprov Sumut mengakui belum menerbitkan rekomendasi pemakzulan Bupati Karo, karena menunggu instruksi dari Mendagri. Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Jimmy Pasaribu.
“Kita sedang mengkaji surat lampiran pemakzulan yang dilayangkan DPRD Kabupaten Karo. Kajian itu meliputi dari segi pemerintahan, APBD dan lanjutan siapa yang akan memimpin Karo ke depannya," ujarnya beberapa waktu lalu.
Pemprovsu menurut Jimmy, juga menunggu intruksi dari Mendagri perihal surat tersebut. "Surat itu sudah kita teruskan pada Mendagri. Selain itu kita meminta petunjuk dari Mendagri, untuk mengambil langkah lebih lanjut," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Jimmi, soal minta petunjuk ke Mendagri, selain soal pemerintahan juga soal APBD yang saat ini masih terkendala dengan kondisi politik di Kabupaten Karo.
"Kita berharap dalam waktu dekat ini, Menteri Dalam Negeri memberik petunjuk pada Pemprovsu untuk mengambil langkah soal pemerintahan di Kabupaten Karo," ujarnya.(gir/sam/jpnn)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan pernyataan Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel