Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga

Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Fiqih Arfani

Namun, dia memahami usul purnawirawan yang bermuara dari kekhawatiran kondisi bangsa. Hanya saja sisi konstitusional membuat posisi Gibran tetap kuat sebagai Wapres RI.

"Satu sisi kekhawatiran purnawirawan ini bisa dipahami tetapi dari sisi konstitusional ini sudah menjadi takdir bangsa Indonesia, tidak ada jalan kembali, kecuali Gibran sebagai Wapres saat ini melanggar UU," katanya.

Dia mengatakan usul pemakzulan hanya bisa mengenai Gibran semata ketika eks Wali Kota Solo itu melanggar UU selaman menjabat Wapres RI.

"Maka, pemakzulan itu harus didasarkan alasan pelanggaran langsung terhadap UU," ungkap Dedi. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah mengatakan Gibran bukan sosok yang bertanggung jawab sendiri dari pelanggaran saat pilpres.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News