Pemalak Sopir Taksi Online Berhasil Ditangkap
jpnn.com, SURABAYA - Seorang pelaku pemalakan sopir online yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara, satu pelaku lainnya masih DPO.
Aksi pemalakan ini oleh pelaku inisial AY ini diketahui di kawasan Terminal Purabaya.
Setelah ada laporan, polisi bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan berhasil menangkap pelaku.
Kombes Himawan Bayu Aji Kapolresta Sidoarjo menyebutkan, pelaku pemerasan membawa-bawa nama institusi Polresta Sidoarjo.
AY juga mencatut nama anggota polisi untuk dijadikan tameng pemerasan.
"Pelaku insinial AY warga Taman telah kami tangkap. Sementara satu pelaku lainnya yaitu inisial Z tengah diburu untuk kami tangkap," tegas Himawan.
Akibat perbuatannya, pelaku AY akan dijerat dua pasal sekaligus. Dalam kasus ini yaitu dugaan tindak pemerasan dan dugaan pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, viralnya video pemalakan terhadap sopir online ini terjadi pada 21 Maret 2018 lalu. Kejadian di halaman parkir toko Indomaret depan pabrik PT Gudang Garam Waru Sidoarjo.
Saat itu korban memesan taksi online telah mendapati sopir yang dipesannya.
Kemudian secara tiba-tiba sang sopir dipalak dua oknum dan dimintai rokok 10 bungkus.
Saat aksi pemalakan ini, korban merekam dan kemudian mengunggah ke media sosial dan menjadi viral.(pul/jpnn)
Pelaku menyamar jadi pemesan taksi online dan memeras sopir yang menerima pesanannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi