Pemalak Sopir Truk Bertarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Enak Betul Cari Duit

jpnn.com, JAKARTA - Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Kamal Raya, Kecamatan Penjaringan, Selasa (6/6) lalu.
Mereka memalak para korban dengan tarif Rp 300 ribu.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan aksi ketiga pria tersebut sempat viral di jejaring medsos.
“Kami amankan tiga pelaku pencurian dan pemerasan di Kamal Raya. AS (18) sudah diamankan, sedangkan F dan I masuk dalam DPO,” kata Bobby dalam konferensi pers di Mapolsek Penjaringan, Kamis (8/6).
Bobby menjelaskan ketiga pelaku sengaja memepet truk yang dikendarai oleh korban (DS). Setelah truk berhenti maka pelaku langsung mengancam korban.
“Para pelaku berbonceng tiga, memepet truk korban saat berhenti mereka memeras sembari mengancam korban. AS mengaku sebagai putra daerah, jika menolak memberikan uang maka akan dipecahkan kaca mobilnya,” kata Bobby.
Dia mengungkapkan uang yang diminta agar bisa melintas cukup memberatkan korban (DS) yaitu sebesar Rp300 ribu.
“Para pelaku menarifkan Rp 300 ribu, tetapi saat uang ditangan korban si pelaku AS malah merampas semua uangnya yang berjumlah Rp 400 ribu,” tukas Bobby.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan aksi para pemalak tersebut sempat viral di jejaring medsos.
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI