Pemalak Sopir Truk Bertarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Enak Betul Cari Duit
jpnn.com, JAKARTA - Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Kamal Raya, Kecamatan Penjaringan, Selasa (6/6) lalu.
Mereka memalak para korban dengan tarif Rp 300 ribu.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan aksi ketiga pria tersebut sempat viral di jejaring medsos.
“Kami amankan tiga pelaku pencurian dan pemerasan di Kamal Raya. AS (18) sudah diamankan, sedangkan F dan I masuk dalam DPO,” kata Bobby dalam konferensi pers di Mapolsek Penjaringan, Kamis (8/6).
Bobby menjelaskan ketiga pelaku sengaja memepet truk yang dikendarai oleh korban (DS). Setelah truk berhenti maka pelaku langsung mengancam korban.
“Para pelaku berbonceng tiga, memepet truk korban saat berhenti mereka memeras sembari mengancam korban. AS mengaku sebagai putra daerah, jika menolak memberikan uang maka akan dipecahkan kaca mobilnya,” kata Bobby.
Dia mengungkapkan uang yang diminta agar bisa melintas cukup memberatkan korban (DS) yaitu sebesar Rp300 ribu.
“Para pelaku menarifkan Rp 300 ribu, tetapi saat uang ditangan korban si pelaku AS malah merampas semua uangnya yang berjumlah Rp 400 ribu,” tukas Bobby.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan aksi para pemalak tersebut sempat viral di jejaring medsos.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya