Pemalak Sopir Truk Bertarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Enak Betul Cari Duit
jpnn.com, JAKARTA - Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Kamal Raya, Kecamatan Penjaringan, Selasa (6/6) lalu.
Mereka memalak para korban dengan tarif Rp 300 ribu.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan aksi ketiga pria tersebut sempat viral di jejaring medsos.
“Kami amankan tiga pelaku pencurian dan pemerasan di Kamal Raya. AS (18) sudah diamankan, sedangkan F dan I masuk dalam DPO,” kata Bobby dalam konferensi pers di Mapolsek Penjaringan, Kamis (8/6).
Bobby menjelaskan ketiga pelaku sengaja memepet truk yang dikendarai oleh korban (DS). Setelah truk berhenti maka pelaku langsung mengancam korban.
“Para pelaku berbonceng tiga, memepet truk korban saat berhenti mereka memeras sembari mengancam korban. AS mengaku sebagai putra daerah, jika menolak memberikan uang maka akan dipecahkan kaca mobilnya,” kata Bobby.
Dia mengungkapkan uang yang diminta agar bisa melintas cukup memberatkan korban (DS) yaitu sebesar Rp300 ribu.
“Para pelaku menarifkan Rp 300 ribu, tetapi saat uang ditangan korban si pelaku AS malah merampas semua uangnya yang berjumlah Rp 400 ribu,” tukas Bobby.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan aksi para pemalak tersebut sempat viral di jejaring medsos.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri