Pemalak Sopir Truk Bertarif Rp 300 Ribu Ditangkap, Enak Betul Cari Duit
Kamis, 08 Juni 2023 – 20:16 WIB

Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Kamal Raya, Kecamatan Penjaringan, Selasa (6/6) lalu. Foto: Polsek Penjaringan
Pelaku AS ditangkap oleh tim Opsnal Resmob Polsek Metro Penjaringan setelah menerima informasi dari patroli Siber di medsos.
“Setelah mendapatkan informasi dari Medsos, tim langsung bergerak dan kurang dari 24 jam pelaku AS berhasil kami amankan,” ucapnya.
Dua pelaku lainnya, F dan I masih dalam pengejaran.
Selain pelaku AS, tim Opsnal Resmob Polsek Metro Penjaringan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan karcis memo putra daerah.
“Barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (Tan/JPNN)
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan aksi para pemalak tersebut sempat viral di jejaring medsos.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi