Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Masih Ada yang Diburu Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang pemalak yang meresahkan pengguna jalan, Sabtu (23/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku bernama April Hermanto (21), warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Keluarga, Kelurahan Karang Jaya, Palembang memalak sopir truk di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara atau tepatnya di Lampu Merah Macan Lindungan Palembang.
April ditangkap saat sedang berada di bawah Jembatan Musi II Palembang.
Wakapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Meri Agustina mengatakan motif pelaku memepet truk yang berhenti di lampu merah.
Setelah mobil berhenti, pelaku langsung meminta uang Rp 2.000 kepada sopir-sopir truk sembari mengacungkan plastik yang dimodifikasi berbentuk pisau.
"Aksi pemalakan pelaku ini juga viral di media sosial," kata Meri saat rilis di Polsek Ilir Barat I Palembang, Senin (25/12).
Adapun target dari pelaku, yakni sopir truk yang berasal dari luar kota.
"Mungkin sopir dari Kota Palembang korbannya juga ada, tetapi kebanyakan sopir dari luar kota," kata Meri.
Polisi tangkap pemalak yang meresahkan sopir truk di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara atau tepatnya di Lampu Merah Macan Lindungan, Palembang.
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel