Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Masih Ada yang Diburu Polisi

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang pemalak yang meresahkan pengguna jalan, Sabtu (23/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku bernama April Hermanto (21), warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Keluarga, Kelurahan Karang Jaya, Palembang memalak sopir truk di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara atau tepatnya di Lampu Merah Macan Lindungan Palembang.
April ditangkap saat sedang berada di bawah Jembatan Musi II Palembang.
Wakapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Meri Agustina mengatakan motif pelaku memepet truk yang berhenti di lampu merah.
Setelah mobil berhenti, pelaku langsung meminta uang Rp 2.000 kepada sopir-sopir truk sembari mengacungkan plastik yang dimodifikasi berbentuk pisau.
"Aksi pemalakan pelaku ini juga viral di media sosial," kata Meri saat rilis di Polsek Ilir Barat I Palembang, Senin (25/12).
Adapun target dari pelaku, yakni sopir truk yang berasal dari luar kota.
"Mungkin sopir dari Kota Palembang korbannya juga ada, tetapi kebanyakan sopir dari luar kota," kata Meri.
Polisi tangkap pemalak yang meresahkan sopir truk di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara atau tepatnya di Lampu Merah Macan Lindungan, Palembang.
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya