Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Masih Ada yang Diburu Polisi

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang pemalak yang meresahkan pengguna jalan, Sabtu (23/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku bernama April Hermanto (21), warga Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Keluarga, Kelurahan Karang Jaya, Palembang memalak sopir truk di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara atau tepatnya di Lampu Merah Macan Lindungan Palembang.
April ditangkap saat sedang berada di bawah Jembatan Musi II Palembang.
Wakapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Meri Agustina mengatakan motif pelaku memepet truk yang berhenti di lampu merah.
Setelah mobil berhenti, pelaku langsung meminta uang Rp 2.000 kepada sopir-sopir truk sembari mengacungkan plastik yang dimodifikasi berbentuk pisau.
"Aksi pemalakan pelaku ini juga viral di media sosial," kata Meri saat rilis di Polsek Ilir Barat I Palembang, Senin (25/12).
Adapun target dari pelaku, yakni sopir truk yang berasal dari luar kota.
"Mungkin sopir dari Kota Palembang korbannya juga ada, tetapi kebanyakan sopir dari luar kota," kata Meri.
Polisi tangkap pemalak yang meresahkan sopir truk di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara atau tepatnya di Lampu Merah Macan Lindungan, Palembang.
- Palak Sopir Travel di Koja, Preman Ditangkap Teman-Teman Korban
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Polres Metro Jakbar Tangkap Preman yang Duduki Lahan di Daan Mogot
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online