Pemalak Sopir Truk Ini sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya

jpnn.com, SENGETI - Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli terhadap sopir truk pengangkut batu bara yang melintas di Jalan Muarokumpeh - Pelabuhan Talangduku, Muarojambi, Jambi.
Pelaku pungli yang ditangkap ini berinisial FA, warga Desa Muarokumpeh berusia 33 tahun.
"Iya, anggota kembali mengamankan terduga pelaku pungli terhadap sopir truk batu bara malam ini," kata Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amaradi Rabu (2/3/2022).
Penangkapan pelaku FA, 33, oleh unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dipimpin langsung Ipda H Sirait.
Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan pelaku ditangkap saat anggota Polsek Kumpeh Ulu melakukan patroli rutin di jalur truk batu bara di jalan Muarokumpeh, Talang Duku.
Saat itu anggota yang tengah patroli melihat ada dua orang yang tengah berdiri di tengah jalan meminta uang kepada sopir.
Pada saat dilakukan penangkapan, teman pelaku FA, 33, yang berinisial AN, 22, melarikan diri saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.
"Para pelaku ini diketahui merupakan warga Muarokumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu," sebutnya.
Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli terhadap sopir truk pengangkut batu bara yang melintas di Jalan Muarokumpeh - Pelabuhan Talangduku, Muarojambi, Jambi.
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap