Pemalakan Sopir Truk Viral di Media Sosial, Polisi Bergerak, Pelaku Langsung tak Berkutik

Pemalakan Sopir Truk Viral di Media Sosial, Polisi Bergerak, Pelaku Langsung tak Berkutik
Terduda pemalak sopir truk diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Terduga pemalak sopir truk di SPBU H. Ganefo di Jalan Bypass, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar,  Kota Palembang, diamankan polisi. 

Sebelumnya, video aksi dugaan pemalakan yang diduga dilakukan seorang pemuda berinisial BN (28), itu viral di media sosial. 

Polisi langsung bergerak dan mengamankan warga Perumahan Bumi Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, itu.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Sukarami, Palembang, Iptu Denni Irawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga dan video pemalakan yang viral di media sosial.

"Kami mendapatkan informasi dari laporan warga yang resah karena adanya aksi pemalakan. Lalu, kami bertindak cepat dan menangkap pelaku saat sedang meminta uang kepada seorang sopir di SPBU tersebut," ungkapnya. Jumat ( 12/8). 

Dia menjelaskan pelaku dalam sehari bisa meminta uang kepada sopir truk dengan kisaran Rp 5 ribu hingga Rp 50 ribu. 

"Pelaku ini sehari biasa mendapatkan uang Rp 700 ribu,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang Rp 156 ribu sebagai barang bukti. 

Jajaran Polsek Sukarami Palembang berhasil membekuk pelaku pemalak sopir truk. Video aksi pemalakan itu sebelumnya viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News