Pemalsu 7 Situs Berita Lebih Keji dari Obor Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menilai kasus pemalsuan tujuh situs berita adalah kejahatan serius. Karena menghancurkan citra pers nasional. Untuk itu IPW kata Neta, mendesak Polri segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya.
"Pemalsuan tujuh situs berita tersebut adalah sebuah kejahatan serius terhadap pers nasional. Selain merugikan dan memojokkan, aksi pemalsuan ini bisa mengadu domba antarmasyarakat pers maupun antarpihak-pihak tertentu," katanya di Jakarta, Selasa (29/7).
Neta menilai, dari penampilan dan isi berita di situs yg dipalsukan terlihat pelaku pendukung salah satu calon presiden tertentu, dan sangat terobsesi agar capresnya memenangi pemilihan presiden 2014.
Sehingga pelaku gelap mata memutarbalikkan fakta berita dan menyerang pihak-pihak yang dianggap merugikan capresnya dengan berita-berita bohong.
"Kejahatan yang dilakukan pelaku dengan memalsukan ke tujuh situs berita itu lebih keji ketimbang kasus tabloid obor rakyat," katanya.
Untuk itu, IPW mendesak agar Polri mengusut kasus ini dan segera menangkap pelakunya. Begitu juga para pemilik situs berita yang dipalsukan, harus segera melaporkan kasus ini ke Polri agar pelakunya dapat segera diburu.
"IPW berkeyakinan polri mampu mengungkap kasus ini karena memiliki unit kerja cyber crime. Selain itu masyarakat Pers Nasional juga harus bersatu menghadapi kejahatan baru di dunia pers ini agar pers Nasional tidak terus-menerus menjadi bulan-bulanan orang tak bertanggung jawab," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menilai kasus pemalsuan tujuh situs berita adalah kejahatan serius. Karena menghancurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?