Pemalsu Data Honorer K2 Hanya Kena Tiga Bulan Penjara
Selasa, 18 November 2014 – 00:29 WIB
Saat itu, Ir Suhartono memerintahkan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian DKPP Suhermanto Taher untuk membuat daftar nominasi tersebut untuk dikirim ke bupati melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Belakangan terkuak daftar nominatif itu tidak sesuai dengan data yang ada.
Dari sepuluh nama yang diajukan sebagai nominative, ketika dilacak sudah tidak bekerja lagi di dinas tersebut. Selain itu, ada yang tidak memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan BKD.
Dari ketentuan K-2 yang berlaku menyebutkan mereka adalah tenaga honorer yang diangkat tamatan pendidikan tahun 2001 dan masih bekerja di dinas yang bersangkutan. (her/fta)
SLAWI – Kedua terdakwa kasus manipulasi data honorer kategori dua (K-2) di Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Menu Makan Bergizi Gratis di Bandung, Dari Ayam Goreng hingga Burger
- Pemkot Palembang Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Ini Tugasnya
- Tak Suka Tempe & Buncis, Gibran Tolak Makanan Bergizi Gratis dari Prabowo
- Hari Ini, 5 Sekolah di Palembang Dapat Makan Bergizi Gratis
- 2 Warga Serasan Hilang di Perairan Pulau Merundung, Basarnas Natuna Melakukan Pencarian
- Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah