Pemalsu Data Honorer K2 Hanya Kena Tiga Bulan Penjara
Selasa, 18 November 2014 – 00:29 WIB

Pemalsu Data Honorer K2 Hanya Kena Tiga Bulan Penjara
Saat itu, Ir Suhartono memerintahkan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian DKPP Suhermanto Taher untuk membuat daftar nominasi tersebut untuk dikirim ke bupati melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Belakangan terkuak daftar nominatif itu tidak sesuai dengan data yang ada.
Dari sepuluh nama yang diajukan sebagai nominative, ketika dilacak sudah tidak bekerja lagi di dinas tersebut. Selain itu, ada yang tidak memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan BKD.
Dari ketentuan K-2 yang berlaku menyebutkan mereka adalah tenaga honorer yang diangkat tamatan pendidikan tahun 2001 dan masih bekerja di dinas yang bersangkutan. (her/fta)
SLAWI – Kedua terdakwa kasus manipulasi data honorer kategori dua (K-2) di Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki