Pemalsu Dokumen Ini Ternyata Bekerja Sama dengan Mafia Properti
jpnn.com, JAKARTA - Helmi, 54, pemalsu dokumen seperti ijazah, sertifikat rumah, sertifikat tanah, surat izin mengemudi (SIM), hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diringkus jajaran Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, dalam beraksi biasanya pelaku bekerja sama dengan mafia properti dan dapat bayaran sekitar Rp 10 hingga Rp 15 juta per surat.
“Kasus ini ada kaitan dengan mafia properti yang dulu pernah kami ungkap. Jadi, pelaku (Helmi) adalah penyedia surat palsunya,” ujar Suyudi kepada wartawan, Kamis (19/9).
Suyudi menambahkan, Helmi dibekuk pada 28 Agustus 2019 lalu di ruko miliknya di kawasan Jakarta Pusat. Untuk mengelabui aparat, pelaku memakai usaha percetakannya sebagai kedok kejahatan.
"Dia buka ruko untuk pura-pura usaha percetakan dan digital printing," sambung Suyudi.
Kepada petugas, Helmi mengaku otodidak dalam membuat surat-surat penting palsu. Dia hanya bermodal kertas karton dan desain melalui komputer untuk bisa membuat surat-surat penting palsu ini.
Dalam melakukan pemasaran, Helmi hanya bekerja apabila ada orderan dan pemesan hanya dari orang yang memang dipercaya.
“Jadi, dia bukan pintar, tetapi lebih pada keterampilan yang bagus. Mereka (bertransaksi sistem) putus ya artinya pelaku enggak kenal sama dia. Pelaku mafia properti enggak kenal dia tapi dia tahu dari orang, dari orang lagi," urai Suyudi yang juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini.
Helmi, 54, pemalsu dokumen seperti ijazah, sertifikat rumah, sertifikat tanah, surat izin mengemudi (SIM), hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diringkus jajaran Polda Metro Jaya.
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya
- Bareskrim Tetapkan 3 WNA Asal Tiongkok Sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen
- Praktik Pemalsuan Dokumen Kendaraan Dibongkar Polres Karawang, 4 Tersangka Ditangkap
- Penanganan Sengketa Tanah Dago Elos Bandung Diambil Alih Polda Jabar
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana