Pemalsu Ribuan Obat Herbal Ditangkap, Selama Ini Jual Produk Sendiri di Marketplace, Waspadalah

Seperti diketahui, Jajaran Polres Rembang menangkap sindikat pemalsu obat tradisional merek Bio Insuleaf, Minggu 11 September 2022. Ada enam orang yang ditangkap, yakni Mereka adalah MA, A, M, A, N, dan BW.
Adapun barang bukti yang disita petugas berupa obat palsu, perlengkapan pemalsuan, kendaraan, alat komunikasi, dan uang tunai Rp 127 juta.
"Modusnya itu membuat barang tiruan dari produk yang banyak digemari konsumen," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan.
Mereka menjual barang di marketplace dengan memasang harga yang jauh di bawah harga normal. Harga eceran Bio Insuleaf asli adalah Rp 195 ribu.
"(Para tersangka) kemudian menjual dengan harga lebih murah. Ada selisih harga dengan produk aslinya," kata Dandy.
Dari aktivitas ilegal itu sindikat pemalsu Bio Insuleaf dan sejumlah produk obat lainnya itu bisa meraup omzet ratusan juta per bulan.
"Per bulan satu produk obat omzet rata-rata Rp300 juta. Ada 15 produk yang dipalsu. Totalnya ya sekitar Rp450 juta," katanya.
Meracik sendiri
Jajaran Polres Rembang mengerebek sebuah rumah di Desa Magersari Kecamatan Rembang Kota yang digunakan untuk memalsukan belasan merek obat herbal pada (1/9)
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Mampu Memenuhi Target Produksi 11,8 Juta Ton Padi
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- One Way Lokal Arus Balik Jateng Dimulai Hari Ini, Fokus di Tol Banyumanik
- Ikut Merasakan Mudik Gratis, Warga Doakan Aqua Makin Sukses