Pemalsu SIM Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Tiga Rekannya
Rabu, 26 September 2018 – 23:23 WIB
jpnn.com, MUARA ENIM - Petugas Satreskrim Polsek Gunung Megang berhasil meringkus seorang pelaku pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (26/9).
Pelaku adalah Willy Sandi, 30, warga Dusun I, Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Muara Enim.
Willy ditangkap bersama tiga orang temannya yang tengah asyik pesta narkoba jenis sabu sabu.
Baca Juga:
Ketiga temannya diketahui bernama Dedi Iskandar, Mulyono dan Juan Halimatara, kesemuanya warga Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Muara Enim.
Pada penggrebekan itu, petugas selain mengamankan para tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8,12 gram narkoba jenis sabu sabu. (way)
Petugas Satreskrim Polsek Gunung Megang berhasil meringkus seorang pelaku pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, Rabu (26/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Sindikat Pembuat SIM Palsu Ini Terbongkar, Pelakunya Tak Disangka
- Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun
- Para Pecandu Sabu-Sabu Ini Kocar-Kacir Ketika Digerebek Intel Brimob
- Ketahuan Berbuat Terlarang, Enam Pemuda Ini Tak Berkutik saat Disergap Polisi
- Begini Cara IA Palsukan SIM, Jangan Coba-Coba