Pemalsuan Data Honorer Diduga Berawal Dari Sekolah
Rabu, 26 Februari 2014 – 04:34 WIB
Persyaratan yang harus dipenuhi peserta ketikadaftar ulang diantaranya, fotokopi keputusan atau bukti pengangkatan pertama sebagai tenaga honorer K2 yang disahkan pejabat yang berwenang, paling rendah pejabat struktural eselon II.
“Saat ini sudah memasuki proses pendaftaran ulang dan kita akan benar-benar melakukan pemeriksaan berkas peserta yang dinyatakan lulus honorer K2. Kalau terbukti, maka kita akan lanjutkan ke KemenPAN-RB,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi BKD Kotim M Saleh. (tha)
SAMPIT - Dugaan pemalsuan data honorer dua oknum guru di SMK Negeri 1 Pulau Hanaut terindikasi berawal dari sekolah yang bersangkutan. Ini disebabkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan