Pemalsuan Putusan MK, Polisi Bantah Ditekan
Senin, 20 Juni 2011 – 14:34 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Reseres Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisari Jenderal Ito Sumardi membantah lambannya penanganan kasus pemalsuan putusak Mahkamah Konstitusi (MK) atas terlapor petinggi Partai Demokrat, Andi Nurpati karena adanya intervensi politik. Menurutnya, polisi tetap berkeja profesional dan tidak ada yang menekan secara politik.
"Masalah ini Polri kerja profesional. Tidak ada intervensi politik," tegas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jendral Ito Sumardi, Senin (20/6), di Jakarta.
Isu beredar Polri terus mendapat tekanan dalam kasus ini. Tapi, Ito membantah hal itu. "Tidak ada itu (intervensi)," ungkap Ito yang segera memasuki masa pensiun itu.
Apakah ada unsur pidana terkait laporan dugaan pemalsuan surat oleh MK? Ito menjelaskan bahwa untuk menentukan unsur pidana ada atau tidaknya dalam suatu kasus, harus membutuhkan alat bukti. "Harus ada uji lab. Dan uji lab juga ada syaratnya," ungkap pria dengan tiga bintang di pundak kanan kirinya itu.
JAKARTA - Kepala Badan Reseres Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisari Jenderal Ito Sumardi membantah lambannya penanganan kasus pemalsuan putusak
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI