Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata

jpnn.com - Tim Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap dan menahan tiga orang pemanah polisi berinisial Bripda MR (21) dan satu orang warga sipil pada 1 Maret 2024 di Jalan Sungai Saddang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menyebut pelaku kabur ke luar daerah.
"Sudah ada, tiga orang (ditangkap). Para pelaku kabur ke Kabupaten Gowa, kami tangkap di sana. Sudah ditahan sekarang," kata AKBP Devi Sujana di Makassar, Rabu (5/3/2025).
Dari tiga orang pelaku tersebut, satu orang masih di bawah umur dan dua orang lainnya sudah dewasa masing-masing inisial MFD (17), MTR (18), dan MR (20).
Para pelakunya ditangkap pada Ahad (2/3) dan sudah ditahan. Mereka warga Kota Makassar yang berdomisili di wilayah Kecamatan Makassar.
Diduga, mereka bagian dari geng motor dan usai melancarkan aksinya lalu melarikan diri ke Gowa.
Namun, setelah diinterogasi, mereka mengakui bukan bagian dari geng motor serta menyebut ada lagi pelaku lain yang melakukan pembusuran (memanah) korban, saat itu ada 11 orang rombongannya.
Dari peristiwa itu, dua orang menjadi korban, yakni satu orang personel Polri dan satu lainnya warga sipil.
Tim Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap tiga pemanah polisi. Para pelaku ada yang masih di bawah umur.
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri