Pemandu Lagu Masih di Bawah Umur Terjaring Satpol PP
jpnn.com, BOGOR - Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang, Bogor, menjaring delapan pemandu lagu di sejumlah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum di wilayah Kecamatan Parung.
Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Suhendi menyatakan, ini baru sebagian dari target razia. Pasalnya, masih ada 15 kontrakan yang segera dilakukan penertiban.
“Kami menjaring mereka. Melihat identitasnya, ternyata banyak yang masa berlakunya sudah habis. Bahkan, kebanyakan mereka merupakan orang luar Bogor, bukan orang Bogor asli,” jelasnya kepada Radar Bogor.
Dari delapan wanita yang diamankan, empat orang merupakan warga yang tidak memiliki identitas. Empat lainnya pemandu lagu yang usianya di bawah umur atau masih belasan tahun.
“Kami membuat perjanjian, para pemandu lagu tersebut tidak boleh membawa laki-laki ke dalam kontrakan. Kalau sampai mengulangi kembali, tentu akan kami tindakan tegas, kami akan kirim ke balai sosial di Jakarta,” tegasnya. (nal/pkl1/c)
Para pemandu lagu terjaring razia di sejumlah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum di wilayah Parung, Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal