Pemandu Lagu Masih di Bawah Umur Terjaring Satpol PP

jpnn.com, BOGOR - Petugas Satpol PP Kecamatan Kemang, Bogor, menjaring delapan pemandu lagu di sejumlah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum di wilayah Kecamatan Parung.
Kanit Pol PP Kecamatan Kemang Suhendi menyatakan, ini baru sebagian dari target razia. Pasalnya, masih ada 15 kontrakan yang segera dilakukan penertiban.
“Kami menjaring mereka. Melihat identitasnya, ternyata banyak yang masa berlakunya sudah habis. Bahkan, kebanyakan mereka merupakan orang luar Bogor, bukan orang Bogor asli,” jelasnya kepada Radar Bogor.
Dari delapan wanita yang diamankan, empat orang merupakan warga yang tidak memiliki identitas. Empat lainnya pemandu lagu yang usianya di bawah umur atau masih belasan tahun.
“Kami membuat perjanjian, para pemandu lagu tersebut tidak boleh membawa laki-laki ke dalam kontrakan. Kalau sampai mengulangi kembali, tentu akan kami tindakan tegas, kami akan kirim ke balai sosial di Jakarta,” tegasnya. (nal/pkl1/c)
Para pemandu lagu terjaring razia di sejumlah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum di wilayah Parung, Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Polemik Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita Buka Suara
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu