Pemandu Lagu Nyambi Layani Hidung Belang, Tarif Rp 500 Ribu

Pemandu Lagu Nyambi Layani Hidung Belang, Tarif Rp 500 Ribu
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Jajaran Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Satu orang muncikari berinisial RA (25) alias Papi Ikiw, dan satu perempuan berinisial DNP (20) yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL), diamankan dalam operasi Pekat Lodaya 2017.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, modus prostitusi ini dilakukan oleh muncikar) dengan cara menawarkan perempuan melalui media sosial mulai dari facebook, WhatsApp (WA), dan Blackberry Messenger (BBM).

Menurut Maradona, sosok Papi Ikiw ini cukup dikenal di kalangan pria hidung belang. Pelanggannya biasa memesan perempuan yang diinginkan cukup dengan menghubungi kontak BBM pelaku.

"Pelaku kita amankan di sekitar Gor Panatayudha," ujar Maradona.

Dijelaskan Maradona, petugas dari Satreskrim Polres Karawang memancing pelaku dengan mencoba memesan seorang perempuan.

Setelah itu disepakati harga sebesar Rp 500 Ribu untuk satu kali kencan dengan perempuan binaannya berinisial DNP.

"Setelah pelaku menjemput perempuan yang dipesan, langsung kita lakukan penangkapan," ungkapnya.

Jajaran Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News