Pemandu Lagu Asuhan Mami IS Bisa Diajak Begituan, di Karaoke atau 'Dibungkus' Tarifnya Berbeda
Jumat, 19 Maret 2021 – 14:49 WIB
IS dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP terkait tindakan asusila dengan ancaman hukuman 1 tahun lebih empat bulan.
Namun, dalam kasus ini polisi tidak menjelaskan bagaimana nasib manajer atau owner Next KTV apakah diperiksa atau ikut dijadikan tersangka. (mcr12/jpnn)
Karaoke Next KTV Blitar menyediakan pemandu lagu yang bisa melayani jasa esek-esek bagi para pengunjung. Sebegini tarifnya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil