Pemanfaatan & Perencanaan Tanah dan Ruang jadi Kunci Pembangunan Wilayah
Rabu, 30 Juni 2021 – 13:55 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang berkualitas dan berkelanjutan. Foto dok ATR
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) adalah suatu terobosan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengatakan beberapa daerah terlambat dalam upaya peningkatan investasi dikarenakan terhambatnya proses perizinan.
Namun kini Pemerintah Provinsi Riau mendukung kemudahan simplifikasi pada peraturan-peraturan pengendalian tanah dan ruang.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kota Medan dan pelaksanaan sosialisasi ini telah dilaksanakan dari Juni sampai dengan Agustus 2021 untuk seluruh stakeholders di 34 provinsi.(chi/jpnn)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab soal SHGB?
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional