Pemanfaatan Sumber Energi di Luar Jawa Diperbesar
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan, sumber daya energi tidak lagi hanya dijadikan komoditas ekspor, melainkan lebih sebagai modal pembangunan nasional.
Konsekuensinya, peran energi sebagai penghasil devisa ekspor lambat laun akan semakin dikurangi. Sebaliknya sumber energi digunakan sebagai bahan baku/energi bagi pengembangan industri manufaktur terutama di luar Jawa.
“Khususnya bagi industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara. Sektor industri manufaktur menghendaki jaminan ketersediaan energi dalam jumlah memadai dan harga yang kompetitif,” kata Menteri Saleh, Kamis (5/5).
Ke depan, energi listrik akan dibutuhkan dalam jumlah besar khususnya dalam pengolahan hasil tambang (nickel, biji besi, bauksit, tembaga) yang saat ini sedang dikembangkan di luar Jawa.
Demikian pula gas bumi, industri masih membutuhkan pasokan dengan harga bersaing untuk bahan baku atau feedstock industri pupuk dan petrokimia serta untuk energi dalam proses produksi.
“Untuk memenuhi kebutuhan gas industri, telah disampaikan usulan harga untuk Jawa Barat dan Jawa Timur sebesar USD 7,18/MMBTU, Sumatera Utara sebesar USD 8,9/ MMBTU, dan harga gas untuk industri pupuk di Teluk Bintuni diusulkan maksimal USD 5/MMBTU,” ungkap Menteri Saleh.
Usulan itu melalui surat Menteri Perindustrian No. 524 tanggal 17 November 2015, ditujukan kepada Menteri ESDM tentang Usulan Harga Gas Bumi sebagai Bahan Baku dan Energi bagi Industri. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan